KPU KABUPATEN BATANG SELENGGARAKAN PENANDATANGANAN DOKUMEN PAKTA INTEGRITAS
Pemilihan umum adalah titik awal strategis upaya perbaikan kualitas demokrasi bagi bangsa dan negara Indonesia, oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum dengan segenap jajarannya yang merupakan satu-satunya lembaga penyelenggara Pemilu dituntut untuk lebih profesional, akuntabel, dan acceptable, serta menghindarkan diri dari praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan berupaya untuk meningkatkan eksistensi dan komitmen lembaga yang didasarkan pada prinsip kemandirian, imparsialitas, non partisan, jujur, dan adil. |
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan Surat Ketua KPU Nomor 220/KPU/VI/2012 perihal Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 509/KPU-Prov-012/11/VI/2012 perihal Penandatanganan Pakta Integritas bagi Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota, Sekretaris dan Pejabat Struktural dan Staf dilingkungan Sekretariat KPU Kab/Kota. Maka pada tanggal 12 Juli 2012 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batang, Sekretaris dan Pejabat Struktural serta Staf dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Batang . Ketua KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto, SE dalam kata sambutannya mengajak kepada semua jajaran baik komisioner maupun staf kesekretariatan bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan pekerjaan dan harapan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil, maka agar selalu meningkatkan sinergitas, profesionalisme dan kinerja sesuai dengan Tupoksi masing-masing dengan berprinsip kepada kemandirian, imparsialitas, non partisan, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam kaitan pelaksanaan tugas sehari-hari yang dibarengi dengan penerapan pengawasan melekat secara berjenjang dan struktural. Selain itu diharapkan pula agar KPU secara kelembagaan melakukan komunikasi dalam rangka menjalin kerjasama saling menguntungkan dengan stakeholder terkait baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah seperti Ormas, LSM, Organisasi Profesi, dan lainnya yang dapat memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU dalam menyelenggarakan pemilu maupun pemilukada dan mitra dalam upaya meningkatkan pemahaman demokrasi. Acara yang dilangsungkan di aula KPU Kabupaten Batang tersebut diawali dengan sambutan sekaligus pembacaan naskah pakta integritas anggota komisioner oleh Ketua KPU Kabupaten Batang yang dilanjutkan oleh pembacaan pakta integritas Sekretaris oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batang Budi Astopo, SH, MM dan diteruskan dengan prosesi penandatanganan naskah oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batang yang disaksikan oleh pengurus Lembaga/Ormas/LSM yang hadir, sedangkan penandatanganan pakta integritas Sekretaris disaksikan oleh Ketua KPU dan secara berjenjang masing-masing Kasubbag disaksikan oleh Sekretaris, dan untuk staf sekretariat disaksikan oleh Kasubbag yang membawahi. Selain seluruh anggota komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Batang, hadir dan turut menjadi saksi dalam acara tersebut beberapa pengurus dari LSM/Ormas/Lembaga yang apresiatif terhadap kinerja KPU, diantaranya adalah Kepala Kesbangpolinmas Kab. Batang, Ketua PC-Nahdlotul ‘Ulama Kab. Batang, Ketua PD-Muhammadiyah Kab. Batang, Ketua DPD-Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kab. Batang, Ketua Wanita Katolik Republik Indonesia Cabang Batang, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Kab. Batang, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Batang, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia Cabang Batang, Ketua Ormas ‘PEKKA’ Batang, Ketua LSM ‘ARAB’ Batang, Direktur Radio Abirawa Batang, dan Direktur Radio M-Fm Batang.
KPU KABUPATEN BATANG MENGADAKAN KEGIATAN TRAINING OF TRAINERS BAGI GURU SLTA
Dalam rangka untuk mensosialisasikan informasi penyelenggaraan pemilihan umum terutama bagi pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang telah mengadakan kegiatan Training of Trainers (TOT) bagi Guru PKn tingkat SLTA se-Kabupaten Batang yang dilangsungkan di Hotel Sendang Sari Batang pada tanggal 3 Juli 2012. Kegiatan yang diikuti oleh 60 orang guru PKn tingkat SLTA yang terdiri dari guru-guru PKn SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Batang tersebut dimaksudkan untuk memberikan bekal bagi para peserta tentang materi kepemiluan baik yang berkaitan dengan latar belakang, fungsi dan manfaat pemilihan umum dalam kerangka negara demokrasi dan diharapkan dapat dijadikan materi tambahan dalam proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di masing-masing sekolah.
Ketua KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto, SE dalam sambutannya menjelaskan bahwa para guru PKn selain sebagai pengajar juga sekaligus sebagai mitra KPU dalam memberikan sosialisasi informasi yang berkaitan dengan kepemiluan bagi peserta didiknya sehingga dengan demikian guru mempunyai peran strategis untuk menyampaikan pengetahuan kepemiluan dengan gaya bahasa dan mekanisme yang tepat terutama bagi anak didiknya yang sudah masuk sebagai pemilih pemula. Diuraikan lebih lanjut, apabila pemilih pemula sudah mengetahui tentang fungsi dan manfaat pemilihan umum sebagai sarana kedaulatan rakyat dan pengembangan demokrasi, diharapkan akan meningkatkan peran sertanya dan menambah jumlah partisipasi pemilih pemula pada pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang.
Penyampaian materi dalam kegiatan ToT tersebut disampaikan melalui metode BRIDGE (Building Resources In Democracy, Governance and Election), sehingga berjalan dengan baik dan dapat menarik minat peserta yang dipandu oleh dua orang narasumber, yaitu Drs. Andreas Pandiangan, Msi. dan Widyawati, SIP. alumnus Pelatihan Bridge tingkat nasional.
KEGIATAN PENCALONAN PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI BATANG TAHUN 2011
Sesuai dengan tahapanPencalonan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2011 pada saat ini sudah pada tahap Penyerahan dokumen bagi Calon independen ke KPU yang telah dimulai dari tanggal 7 September 2011 sampai dengan 11 September 2011. Jumlah dukungan bagi calon independen minimal diberikan sebanyak 32.396 penduduk Batang yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan berupa KTP dan KK serta dalam bentuk surat dukungan. Disamping itu dukungan juga harus tersebar di minimal 8 Kecamatan dari 15 Kecamatan yang ada.
SOSIALISASI PEMILUKADA
VIA TARLING RAMADHAN 1432H
Mulai tanggal 3 Juli 2011, KPU Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2011 dalam bentuk Tarwih Keliling (Tarling) Ramadhan 1432 H Semalam (3 Agustus 2011) Tarling Ramadhan dilaksanakan di dua tempat yaitu di masjid Al Fatah Desa Wonotunggal Kecamatan Wonotunggal dan masjid Nurul Hidayah Desa Kalangsono Kecamatan Banyuputih. KPU Kabupaten Batang membentuk dua tim petugas sosialisasi sebagaimana terlampir. Sosialisasi Pemilukada berjalan gayeng melalui pendekatan sosio kultur masyarakat setempat. Tanggapan masyarakat sangat antusias karena mengharapkan informasi terkini tentang tahapan Pemilukada di Kabupaten Batang. Hadir dalam kegiatan Tarling Ramadhan di dua masjid tersebut; KPUD, Panwascam, Kepala Desa Wonotunggal, PPK, PPS dan PPDP
Jadwal Sosialisasi Pemilu Bupati & Wakil Bupati 2011
Dalam Bentuk Tarling Ramadhan 1432.H
di 15 Kecamatan Kab.Batang
No. |
Hari / Tanggal |
Tempat |
1. |
Rabu 03 Agustus 2011 |
Wonotunggal Masjid Al Fatah Desa Wonotunggal
|
Banyuputih Masjid Nurul Hidayah Desa Kalangsono |
||
2. |
Kamis 04 Agustus 2011 |
Bandar Masjid Baiturrohman Desa Sidayu
|
Pecalungan Masjid Baitul Muttaqin Desa Pecalungan
|
||
3. |
Jum’at 05 Agustus 2011 |
Blado Masjid Assa’id Desa Cokro
|
Kandeman Masjid Nurul Huda Desa Cemperang
|
||
4. |
Sabtu 06 Agustus 2011 |
Reban Masjid Baitul Muttaqin Desa Sukomangli
|
Warungasem Masjid Al Ikhsan Desa Pejambon
|
||
5. |
Minggu 07 Agustus 2011 |
Bawang Masjid Miftahul Huda Desa Getas
|
Batang Masjid Al Hikmah Bendosari Desa Kalisalak
|
||
6. |
Senin 08 Agustus 2011 |
Tersono Masjid Baitul Muttaqin Desa Banteng
|
Tulis Masjid Nurul Hidayah Dukuh Kadiran Desa Wringin Gintung |
||
7. |
Selasa 09 Agustus 2011 |
Gringsing Masjid Al Hidayah Desa ketanggan
|
Subah Masjid Nurultaqwa Desa Subah / Kauman
|
||
8. |
Rabu 10 Agustus 2011 |
Limpung Masjid Al Hidayah Desa Sempu
|
SOSIALISASI PEMILU KADA BAGI PEMILIH PEMULA
Kamis, 21 Juli 2011 KPU bekerjasama dengan tiga radio (Abirawa FM, M. FM, Aro FM) mengadakan kegiatan sosialisasi pemilukada bagi pemilih pemula/ siswa-siswi SLTA. Kegiatan dijadwalkan bergiliran di Aula Ketiga Radio di Kabupaten Batang dengan peserta siswa siwi SLTA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Batang. Kegiatan sebelumnya dilaksanakan pada hari Senin 18 Juli 2011 di Radio Abirawa FM dengan peserta dari SMAN 1 Batang, SMAN 2 Batang, SMKN Batang dengan Narasumber Ketua KPU Kab. Batang Adi Pranoto, SE. Sosialisasi Pemilu Kada bagi pemilihpemula mendapat tanggapan antusias dari siswa-siswi SLTA. Terbukti kemarin (Kamis 21 Juli 2011) bertempat di Aula Radio M. FM jumlah peserta membeludak sampai Aula penuh sesak. Nara Sumber dari KPU Kab. Batang yaitu Yakub Widodo, SH. M.Hum yang dipandu oleh penyiar M. FM mbak Via dengan peserta dari SMA Bhakti Praja, SMK PGRI, SMK Bhakti Praja,SMK NU Bandar. Materi sosialisasi difokuskan pada:
- Tahapan, Jadwal dan Pelaksanaan Pemilukada Kab. Batang serta pemilih Pemilukada
- Teknis Pemberian Suara
- Peserta Pemilukada
- Hari dan Tanggal pemungutan suara
AUDIENSI KPU KABUPATEN BATANG – IDI/BRSUD
Bertempat di ruang rapat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batang, ketua KPU Kab. Batang beserta Divisi Pencalonan, Kasubbag Teknis dan Pencalonan serta Kasubbag Hukum mengadakan audiensi kepada Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Batang yang diketuai oleh Dr. Bekti Mesti Adji. Hasil audiensi adalah kedua belah pihak sepakat bekerja sama dalam hal rencana pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang.
Sosialisasi dilaksanakan Senin 11 Juli 2011 bertempat di Aula Ruang Rapat KPU Kab. Batang. Materi sosialisasi meliputi tahapan dan tata cara pencalonan pemilu Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2011.
Disampaikan anggota KPU Kab. Batang divisi Pencalonan Yakub Widodo, SH, M.Hum. Dalam sosialisasi disampaikan:
1. Pasangan calon yang diusung oleh partai politik/gabungan partai politik bila memakai komposisi perolehan suara sah Pemilu 200 adalah sebagai berikut: Suara sah 368.618 x 15% akumulasi perolehan suara sah = 55.293 suara. 2. Bila memakai komposisi perolehan kursi sebagai berikut: Jumlah kursi DPRD Kab. Batang 45 kursi. 45 kursi x 15% akumulasi perolehan kursi = 6,75 dibulatkan menjadi 7 kursi. 3. Bagi pasangan calon perseorangan. Jumlah penduduk Kab. Batang x 4%. 809.897 jiwa x 4% = 32.395,88 jiwa dibulatkan menjadi 32.396 jiwa. Dukungan harus tersebar di 50% jumlah kecamatan atau 8 kecamatan.